Rabu, 20 Juni 2012

Sertifikasi Guru

Baca dulu ini:

Sertifikasi guru diharapkan pertimbangkan pengalaman

Rabu, 23 Mei 2012 20:55 WIB | 1571 Views



Jakarta (ANTARA News) - Pemberian sertifikasi guru diharapkan mempertimbangkan pula pengalaman mengajar para guru tersebut, kata Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibjo.

Saat berkunjung ke Bali dan menerima pengaduan para guru, Rabu, Hary Tanoe mengatakan bahwa untuk mengatasi persoalan terkait program sertifikasi guru itu diperlukan satu kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan pula masa kerja dan pengalaman guru tersebut.

Menurut dia, bagi para guru yang sudah senior dan masa tugasnya hanya tersisa 5--7 tahun lagi, maka kepada mereka sertifikasi harus diberikan dengan mempertimbangkan pengalaman mengajarnya. Kegagalan para guru senior itu untuk mendapatkan sertifikasinya, kata Hary Tanoe, bisa membawa dampak psikologis yang tidak baik bagi murid maupun guru itu sendiri.

Di sisi lain, Hary juga berharap pemerintah memberikan sosialisasi dan pelatihan yang lebih jelas kepada para guru sehingga mereka mengetahui bagaimana proses sertifikasi itu dan dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi ujian sertifikasi.

Dia juga menyatakan bahwa permasalahan semacam itu tidak hanya dialami oleh guru-guru di Bali saja, tetapi tetapi juga di seluruh Indonesia, sehingga pemerintah harus mencari solusi untuk menanggulanginya.

Sesaat sebelumnya, para guru yang beraudiensi dengan Hary Tanoeseodibjo itu mengadukan persoalannya terkait proses sertifikasi yang akan berdampak pula pada peningkatan penghasilan mereka.

Menurut mereka, para guru yang tidak lulus sertifikasi pada umumnya adalah yang sudah berusia 50-an tahun ke atas dan karena kegagalan itu banyak di antara mereka yang terganggu secara psikologis.

Selain itu, guru-guru tersebut juga tidak mengetahui apakah masih ada lagi kesempatan untuk mengikuti ujian berikutnya serta tidak adanya transparansi dalam proses penilaian sehingga membuat mereka tidak mengetahui apa kriteria seorang guru lulus atau tidak lulus sertifikasi.
(ANT)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012

Sumber: AntaraNews.com

Lalu berita ini juga:

Mendikbud: uji ulang kompetensi guru tetap dilaksanakan

Senin, 18 Juni 2012 13:39 WIB | 1784 Views


Mataram (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, uji ulang kompetensi guru tetap dilaksanakan, meskipun ada penolakan dari pihak tertentu, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tetap jalan, yang menolak itu karena belum tahu saja. Mau dilakukan penilaian tapi tak mau, kompetensi itu karena ada sesuatu yang dinilai," kata Nuh ketika ditemui usai pembukaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) di Mataram, NTB, Senin.
Nuh membuka FLS2N yang berlangsung 17-23 Juni 2012 dan diikuti sebanyak 3.800 peserta dan pendamping dari 33 provinsi di Indonesia, yang berasal dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa berkebutuhan khusus atau Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) SERTA Sekolah Menengah Atas (SMA) baik negeri maupun swasta.
Ia mengatakan, uji ulang kompetensi guru itu mutlak dilakukan guna mengukur kinerja para guru yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi.
Para guru yang telah lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) diwajibkan menjadi peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diuji ulang kompetensinya.
"Maksudnya untuk mengukur, apakah seorang guru yang sudah bersertifikasi ada peningkatan kualitas atau tidak. Harus ada ukuran kinerja atas sertifikat itu, sehingga dilakukan pengukuran kinerja," ujarnya.
Nuh malah khawatir, guru yang telah lulus uji kompetensi awal itu tidak menunjukkan kinerja yang sesuai. Misalnya, absennya banyak atau sering keliru atau salah dalam mengajar.
"Itu yang harus diukur, kalau ada guru yang ternyata tidak lulus bukan akan diberhentikan dari guru tetapi dibina, karena harus ada `reward and punishment`," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PGRI NTB H Ali A Rahim mengatakan, kebijakan ujian ulang kompetensi guru itu diyakininya akan memunculkan gejolak dari para guru.
Karena itu, PGRI NTB menolak kebijakan uji ulang kompetensi guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Bahkan, PGRI NTB mengancam akan melakukan aksi untuk menentang kebijakan tersebut jika tetap dilakukan oleh Kemendibud.
"Seharusnya Kemdikbud melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap guru yang sudah memperoleh sertifikat, bukan ujian lagi yang membutuhkan biaya besar," ujar Ali.
(a058/s023)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © 2012

Sumber: AntaraNews.com


Inilah potret pendidikan Indonesia hari ini. Mungkin Anda kurang mengikuti bahasan ini ya. Saya beri sedikit pengantar. Pada kisaran 2010, Kementerian Pendidikan Nasional mengadakan program Sertifikasi Guru. Bentuknya adalah Ujian Kompetensi. Untuk guru yang lulus ujian ini, akan mendapatkan Tunjangan Sertifikasi. Tunjangan ini akan dibayarkan tiap tiga bulan, besarnya saya kurang tahu. Sering pula terdengar tunjangan2 guru semacam ini diundur2 pembagiannya, rumornya sih pihak tertentu melakukan ini agar mendapatkan "kelebihan" bunga dari bank. Bentuk ujiannya yang saya tahu (rumornya), dulu di awal2 tahun adalah "hanya" dengan mengirimkan karya tulis, yang bisa di-copas dari rekan guru yang lain (jujur, saya tidak punya bukti materiil, sekali lagi saya tekankan ini cuma rumor). Tetapi belakangan saya dengar semakin diperketat, bahkan memakan waktu sekitar 2 minggu (10 hari) dan ada ujian mengajarnya segala! Saya kurang tahu hal2 mendetail dan teknis lainnya, karena saya belum membaca buku Sertifikasi Ini.
[Image]


Menarik bila saya kutip fakta berikut:

Menurut mereka, para guru yang tidak lulus sertifikasi pada umumnya adalah yang sudah berusia 50-an tahun ke atas dan karena kegagalan itu banyak di antara mereka yang terganggu secara psikologis.

Menurut saya akar persoalan ini cukup sederhana: Pemerintah belum sanggup memberikan kesejahteraan untuk para guru! Bahkan dengan pengalokasian dana pendidikan 20% dari Dana APBN! Sudah menjadi hal yang biasa kalau para guru banyak yang cari2 "obyekan" untuk menambah pemasukan. Di sisi lain, Kementerian sudah muluk2 berbicara soal kualitas pendidikan! Sungguh ini adalah suatu bentuk TEROR. Ditambah lagi dengan berita kedua: Ujian Ulang. Tentu saja ini semakin men-teror para guru yang sudah "nyaman" dengan penerimaan Tunjangan Sertifikasi.


Lalu apakah ada pesan positif ataukah ada pelajaran/hikmah yang bisa kita ambil dari masalah ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar